Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBM Berimbas Inflasi
Editor: Satmoko Budi Santoso
Ia menyampaikan, pada Juli 2018 laju inflasi di Padang mencapai 0,62 persen atau naik dibandingkan Juni yang hanya 0,39 persen. Selain kenaikan harga BBM nonsubsidi harga ayam ras juga jadi penyumbang inflasi pada Juli 2018 dengan andil 0,10 persen.
Kemudian angkutan udara 0,09 persen, beras 0,08 persen, jengkol 0,06 persen, telur ayam ras 0,06 persen dan bimbingan belajar 0,04 persen.
Dari 23 kota di Sumatera pada Juli 2018, sebanyak lima kota mengalami deflasi serta 18 kota mengalami inflasi dan yang tertinggi terjadi di kota Bengkulu sebesar 0,86 persen. Sementara Padang menduduki peringkat kelima dari seluruh kota yang mengalami inflasi di Sumatera dan urutan 16 secara nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumatera Barat, Zaenuddin menjelaskan, BBM nonsubsidi di Sumatera Barat naik 2,5 persen sejak 16 Juli 2018. Biasanya PBBKB hanya 5 persen. Sekarang naik menjadi 7,5 persen. Akibatnya, harga BBM nonsubsidi memang naik 2,5 persen.
“Sementara untuk dexlite naik dari awalnya Rp9.000 menjadi Rp9.200 per liter,” ujarnya.
Ia menilai, kenaikan harga tersebut tidak terlalu membebani masyarakat kurang mampu karena BBM subsidi tidak dikenai kenaikan pajak. Kenaikan itu juga masih dalam batas yang dibenarkan oleh Undang-undang Perpajakan, yaitu maksimal 10 persen.