DPR: Pemerintah Perlu Atasi Kondisi ‘Overfishing’ Perikanan

Viva Yoga Mauladi [dok dpr.go.id]

Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan. “Total dalam pemerintahan ini dari tahun 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamkan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.

KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan secara sendirian.

Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan baik dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing.

Sebelumnya, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat terus melanjutkan serta meningkatkan pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan nasional.

“Iskindo mengusulkan kepada Presiden untuk tetap konsisten memberantas dan mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, yang tidak diatur dan tidak dilaporkan, serta penangkapan ikan yang merusak menuju perikanan berkelanjutan,” kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan. (Ant)

Lihat juga...