Caleg Sembilan Parpol di Sikka Tidak Sesuai Kuota
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MAUMERE — Dari 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di kabupaten Sikka, hanya tujuh yang calon anggota legislatifnya memenuhi syarat menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).
“Total caleg yang lolos seleksi sebanyak 450 orang, dimana laki-laki sebanyak 287 orang dan perempuan 168 orang,” sebut juru bicara KPU kabupaten Sikka, Fery Soge di Maumere, Selasa (14/8/2018).
Dikatakan, setiap parpol diberikan kesempatan mengajukan 35 nama caleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Sikka yang akan diperebutkan pada empat Daerah Pemilihan (Dapil) namun hanya tujuh parpol yang lengkap.
“Ada sembilan parpol yang tidak lengkap, yakni PKPI 34 orang, Gerindra dan PSI 33 orang, serta Perindo 32 orang. Selain itu ada partai Garuda hanya meloloskan 20 caleg, PKS 16, Berkarya 15, PPP 14 serta PBB hanya delapan orang,” terangnya.
Untuk Dapil Sikka 1 yang memperebutkan 10 kursi terang Fery, Caleg partai Garuda dan PBB yang diumumkan dalam DCS hanya delapan orang sementara partai Berkarya tujuh orang.Untuk Dapil Sikka 2 yang memperebutkan tujuh kursi, partai Garuda, Berkarya dan PBB tidak ada calegnya yang lolos.
“Untuk Dapil Sikka 2 yang memperebutkan tujuh kursi DPRD II Sikka, partai Perindo dan PKS hanya meloloskan enam caleg dan PPP cuma dua caleg. Sementara untuk Dapil Sikka 3 yang memperebutkan 10 kursi, partai PBB dan PKS tidak ada satu pun yang lolos,” tegasnya.
Untuk Dapil Sikka 3, partai Gerindra, Perindo dan PSI meloloskan delapan nama, partai Garuda 7, Berkarya 3 dan PPP dua orang saja. Sedangkan Dapil Sikka 4 yang memiliki jatah 8 kursi, PKS, PPP dan PBB tidak ada calegnya yang lolos.
Sementara itu, ketua KPU Sikka Vivano Bogar menjelaskan, pihaknya terpaksa mencoret 18 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari PKS dan PBB karena tidak memenuhi syarat 30 persen kuota perempuan. PKS dicoret 15 orang sementara PBB dicoret 3 orang.
Pencoretan dilakukan saat masa perbaikan, sebab Bacaleg perempuan PKS dan PBB untuk Dapil tersebut mengundurkan diri dan sampai batas waktu terakhir perbaikan.
“Semua parpol mendaftarkan 470 orang Bacalegnya namun setelah melakukan verifikasi dan memberikan waktu perbaikan, hanya 450 orang saja yang lolos seleksi,” ungkapnya.
Vivano berharap agar selama masa pengumuman DCS tersebut, masyarakat bisa melihat nama-nama yang tertera, baik lewat media massa maupun di tempel di kantor KPU, PPK dan PPS sehingga bisa mengajukan keberatan bila menemukan permasalahan.