Polisi Tangkap Gadis Cekik Bayinya Hingga Tewas
BEKASI — Personel Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat menangkap seorang gadis diduga membunuh bayinya sendiri di Kampung Tegal Danas Kaum RT 01/05, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Gadis DF (20) diduga nekat mencekik leher sang bayi sampai kulitnya tersayat karena malu dilahirkan di luar ikatan pernikahan dengan kekasihnya.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP Somantri, mengatakan kasus ini terungkap saat penyidik mendapat informasi adanya penemuan sesosok mayat bayi laki-laki di sebuah tong sampah di perkampungan setempat, Minggu (15/7/2018), pukul 09.00 WIB.
Warga yang menemukan mayat bayi itu, kemudian melapor ke petugas Polsek Cikarang Pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya yakin pelakunya orang sekitar, dan saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan bungkus kapsul EM di rumah kontrakan setempat. Pil ini berfungsi sebagai pelancar menstruasi,” kata Somantri, Senin (23/7/2018)
Berbekal penemuan itu penyidik kemudian menggeledah sejumlah rumah kontrakan yang ada di sana. Namun satu rumah kontrakan yang dihuni DF dalam keadaan terkunci. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pemilik kontrakan setempat untuk membuka pintu rumah tersebut.
“Saat pintu dibuka, kami mendapati ceceran darah di dalam kamar mandi dan kamar tidur,” katanya lagi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat, Iptu Bibilim, menambahkan, penyidik berhasil menangkap DF di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat. Persembunyiannya terungkap saat petugas menggali keterangan pemilik kontrakan dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) di kontrakan.
“Tersangka pergi menggunakan ojek online untuk menginap di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat,” katanya.