Kinerja Industri Kosmetik Lampaui Pertumbuhan Ekonomi
Misalnya, dengan memasuki era industri 4.0 saat ini, transformasi ke arah teknologi digital dinilai akan menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri.
“Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan digital mulai dari proses produksi dan distribusi ke tingkat konsumen, tentu akan memberikan peluang baru guna dapat meningkatkan daya saing industri dengan adanya perubahan selera konsumen dan perubahan gaya hidup,” paparnya.
Lebih lanjut, Kemenperin juga tengah memfokuskan pengembangan pendidikan vokasi industri yang berbasis kompetensi.
Program ini mengusung konsep keterkaitan dan kesepadanan (link and match) antara dunia pendidikan dengan dunia industri sehingga menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan mampu bersaing hingga di kancah internasional.
“Melalui pendidikan vokasi ini, diharapkan akan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia industri nasional saat ini. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja industri, dengan tenaga kerja lokal berkualitas yang tersedia,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Sancoyo Antarikso meyakini, pasar produk kosmetik di Indonesia berpotensi terus tumbuh seiring dengan tren penggunaan yang semakin berkembang.
“Kalau sebelumnya hanya dua langkah, sekarang konsumen sudah banyak mengaplikasikan kosmetika 5-10 langkah, dimulai dari pembersih, serum, dan lain-lain,” ujarnya. Oleh karenanya, lanjut Sancoyo, produsen kosmetik di dalam negeri dituntut dapat memenuhi selera konsumen saat ini apabila tidak ingin kalah bersaing dengan produk impor.