Alat Berat di Pulau C, Belum Bisa Dipastikan Kapan Bekerja

Editor: Satmoko Budi Santoso

Ilustrasi - Dok CDN

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, ada alat-alat berat pembangunan di Pulau C Reklamasi yang disegel. Namun, Anies belum bisa memastikan alat-alat tersebut masih bekerja pascapenyegelan pada 7 Juni lalu.

Menurut Anies, setelah mendengar informasi bahwa di pulau C tersebut masih dilakukan pembangunan secara diam-diam. Maka dia mengirimkan tim untuk menyelidiki dugaan itu.

Dari pantauan tim yang diterjunkan ke lokasi, diketahui adanya pembangunan di sekitar kawasan tersebut. Pembangunaan jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dimana jembatan tersebut bakal menjadi akses yang menghubungkan pulau C dengan kawasan di sekitarnya.

“Memang ada pembangunan di PIK 2, pembangunan jembatan. Di Pulau C sudah ada gambar-gambarnya. Tapi kami belum bisa menyimpulkan, apakah alat berat itu sudah ada sejak 7 Juni (waktu penyegelan) atau sebelum 7 Juni,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).

Anies menuturkan tim dari Pemprov DKI masih mendalami keberadaan barang-barang itu. Dia belum bisa memastikan apakah barang konstruksi tersebut masuk sebelum atau setelah penyegelan dilakukan.

“Karena barang-barang itu ada di lapangan, jadi sekarang akan dicek lebih jauh. Tapi bahwa di situ ada barang-barang, itu benar ditemukan. Saya dapat kiriman, apa, fotonya dari drone. Di situ terlihat memang ada, apa, banyak bahan-bahan untuk konstruksi. Tapi apakah itu barang baru dipasang atau barang yang dulu tak sempat (diangkut), sekarang lagi dicek,” pungkasnya.

Mantan Mendikbud itu mengaku mendapatkan laporan melalui drone dan pengamatan secara langsung di Pulau C. Dari pengamatan tersebut juga terlihat pembangunan jembatan yang diprotes para nelayan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Tim dari Pemprov sudah melakukan pemotretan hasil drone dan juga melakukan site visit langsung. Yang memang terlihat adalah kegiatan pembangunan yang ada di PIK 2. Kemudian di sana ada pembangunan jembatan,” terang Anies.

Apabila dalam penyelidkan nanti ditemukan alat berat yang saat ini berada di pulau C itu didatangkan pasca penyegelan, maka pihak Pemprov bakal memberikan sangsi tegas kepada oknum yang mendatanginya.

“Kita tidak akan mentoleransi dan membiarkan kalau di sana ada pelanggaran. Jadi mereka sedang cek bukan soal keberadaan barang-barang, namun ini barang baru atau tidak,” tuturnya.

Jika terbukti ada aktivitas pembangunan usai penyegelan, Anies siap memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab dan tak akan mentolerir bila pengembang PT Kapuk Naga Indah tetap membangun. Anies berniat memeriksa lebih lanjut.

“Kalau ini pengerjaan baru berarti ada sanksinya. Sanksinya apa? Saya akan lihat aturan nanti. Yang jelas kita tidak akan diam,” pungkasnya.

Soal pembangunan di Pulau C, Anies mengatakan sudah meminta Dinas Citata untuk mendalaminya.

Sebelumnya, telah beredar sebuah video singkat terkait aktivitas Pulau C reklamasi beredar di aplikasi pesan WhatsApp. Dalam video tersebut tampak sebuah ekskavator tengah bekerja.

Video itu direkam oleh aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Gugun Muhammad. Video tersebut diambil ketika Gugun mengecek aktivitas di pulau reklamasi bersama nelayan Dadap, Tangerang.

“Di Pulau C ada pekerjaan itu, pemasangan tiang pancang buat dari Pulau C ke PIK 2,” kata Gugun saat dihubungi.

Pemprov DKI telah tiga kali memperingatkan PT Kapuk Naga Indah terkait aktivitas di Pulau C dan D. Pertama, surat peringatan dikirim melalui Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara pada 8 Juli 2015.

Kedua, Surat Peringatan dikirim pada 18 April 2016. Surat itu menyatakan pengembang dilarang melakukan kegiatan pemasaran properti. Ketiga, pada 7 Juni 2018. Pemprov DKI tidak hanya menyegel bangunan yang telah berdiri di Pulau D, namun juga menutup lokasi pulau tersebut.

Lihat juga...