Kejagung Berhasil Kawal TP4 Senilai Rp 89,371 T
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Kejaksaan Agung terus meningkatkan kualitas realisasi anggaran yang diterima Kejaksaan RI. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Kejaksaan Agung terus berkomitmen meningkatkan kualitas untuk menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat.
“Dalam upaya mempercepat dan mengacu laju pembangunan, Jaksa Agung HM Prasetyo telah meningkatkan kinerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), baik di pusat maupun di daerah,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Rum, Rabu (18/7/2018).
M Rum menyebut, di triwulan II 2018, jumlah kegiatan TP4 naik menjadi 607 kegiatan. Sedangkan untuk TP4P menjadi 28 kegiatan. Untuk nilai proyek yang dikawal juga mengalami kenaikan menjadi Rp69,197 triliun. Secara keseluruhan berhasil di kawal oleh TP4D. Dan senilai Rp20,174 triliun berhasil di kawal TP4P, sehingga jumlah total yang dikawal Rp89,371 triliun.
“Tentu ini suatu hal yang membanggakan bagi kita, terus meningkatkan kinerja di triwulan kedua ini, dengan nilai TP4 yang kita kawal senilai Rp89,371. Dengan rincian daerah Rp69,197 dan pusat Rp29,174,” jelasnya.
Lebih jauh M Rum mengatakan, komitmen bijak dalam menggunakan uang rakyat yang diamanatkan melalui APBN untuk Kejaksaan RI, dibuktikan dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Kejaksaan RI di 2017. “Upaya terus menghadirkan negara di tengah masyarakat juga dilakukan melalui Bidang Tindak Pidana Umum dengan menyelesaikan perkara tindak pidana terorisme tahap eksekusi sebanyak 93 perkara,” ujarnya.
Sementara itu untuk realitas APBN penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa sitaan, yang telah inkhract senilai Rp21, 451 miliar. Artinya nilai tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan miliki negara. “Sedangkan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada periode Januari-Juni 2018. Kejaksaan telah melakukan penyelamatan uang negara senilai Rp5 miliar dan pemulihan keuangan negara senilai Rp243,8 miliar,” pungkasnya.