HNSI: Pukat “Cantrang” Harus Segera Dihapuskan

Ilutrasi nelayan di pantai - Foto: Dok. CDN

“Terhitung sejak bulan Januari 2018, alat penangkap ikan cantrang dan lainnya yang merusak lingkungan di laut, telah dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” katanya. [Ant]

Lihat juga...