Freeport Lepas Saham 51 Persen untuk Indonesia
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – PT. Freeport McMoRan Indonesia bersama PT. Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) akhirnya sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Head of Agreement (HoA) pelepasan kepemilikan saham Freeport.
Freeport melepas saham sebesar 51 persen untuk Pemerintah Indonesia yang nantinya akan dilakukan secara bertahap. Penandatanganan kesepakatan bersejarah tersebut dilakukan secara langsung oleh CEO PT. Freeport Indonesia Richard Adkerson dan Direktur Utama (Dirut) PT. INALUM Budi Gunadi Sadikin. Penandatanganan dilakukan di Aula Mezzanie, Gedung Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Dr. Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
“Penandatanganan HoA tersebut menunjukkan bahwa proses divestasi saham PT. Freeport Indonesia telah tercapai, mudah-mudahan untuk selanjutnya akan membawa banyak manfaat bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat Papua,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kamis (12/7/2018).
Dalam pidato sambutannya, Richard Adkerson membenarkan bahwa PT Freeport Indonesia bersama Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan pelepasan 51 persen saham kepada Pemerintah Indonesia melalui PT. INALUM. Disebutnyam proses negoisasi yang dilakukan kedua belah pihak tidak mudah dan memerlukan waktu yang cukup lama.

INALUM diperkirakan akan mengeluarkan dana 3,85 miliar Dolar Amerika (USD) hak partisipasi Rio Tinto di PT. Freeport dan 100 persen saham FCX di PT. Indocopper Investama yang memiliki 9,36 persen saham di PT. Freeport. Pokok perjanjian tersebut selaras dengan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada 12 Januari 2018 antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemkab Mimika. Pemprov Papua dan Pemda Mimika akan mendapatkan saham sebesar 10 persen dari kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia.