DPD RI Perjuangan Nasib Koperasi di Sumatera Barat

Editor: Satmoko Budi Santoso

Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy/Foto: M. Noli Hendra

PADANG – Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy, menemui jajaran direksi PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Sumatera Barat di Padang, setelah melakukan pertemuan ramah dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, kemarin.

Pada kesempatan itu, Leonardy melihat PT. Jamkrida memiliki semangat tinggi dalam memberikan penjaminan kredit bagi UMKM dan koperasi yang ada di Sumatera Barat. Bahkan perusahaan BUMD itu, serius melakukan koordinasi dengan pihak Bank Nagari dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM), untuk memberi informasi kredit yang bakal mereka jamin.

Leonardy mengatakan, jika melihat pada fakta perusahaan yang dimodali APBD Sumatera Barat sebesar Rp53 miliar itu, tiap tahun memberikan bagi laba sekitar Rp400 juta dan telah membayarkan klaim Rp5 miliar lebih.

“Rupanya Jamkrida yang lebih bersemangat dalam memberikan jaminan kredit bagi koperasi dan UMKM Sumbar. Ini harus kita apresiasi,” ujarnya, Selasa (31/7/2018).

Ia menilai, semangat direksi yang didukung penuh komisarisnya sangat memberi angin segar bagi pengembangan koperasi dan UMKM di daerah Sumatera Barat. Apresiasi diberikan lantaran selama ini faktor jaminan/agunan yang dikeluhkan pelaku usaha.

“Selama ini banyak yang punya tanah atau bangunan yang merupakan pusaka tinggi (harta milik kaum) dan pusaka rendah (harta pencarian orang tua). Mereka kesulitan karena untuk agunan haruslah sertifikat hak milik atas nama pribadi. Kalau di Jamkrida prosesnya tidaklah sesulit demikian,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya Jamkrida, pelaku usaha cukup punya jaminan 30 persen. Tidak perlu pusing harus menyediakan jaminan 100 persen lagi sebab yang 70 persen diberikan Jamkrida. Tapi Jamkrida diingatkan untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian.

Lihat juga...