BI Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Fintach
PONTIANAK – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Barat mendorong UMKM yang ada di provinsi setempat untuk naik kelas. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengikuti Program Inkubator Bisnis Fintech.
“Sebelumnya kita sudah ada Inkubator Bisnis Bank Indonesia yang telah mencetak ratusan pengusaha pemula. Baru-baru ini kita telah meluncurkan juga Program Inkubator Bisnis Fintech, pengusaha yang ada dinaikkan lagi kelasnya melalui program tersebut,” kata Kepala Perwakilan BI Kalbar Prijono, Selasa (3/7/2018).
Prijono menjelaskan, program unggulan yang mengintegrasikan pelaku UMKM dan financial technology (fintech) di tahap awal diikuti 35 peserta. Untuk bisa lolos di program tersebut, pengusaha kecil harus mengikuti seleksi administrasi dan wawancara. “Narasumber atau pendamping dari program kita adalah pemilik atau pengusaha UMKM yang telah sukses di bidangnya masing-masing yang ada di Pontianak,” tambahnya.
Menurutnya, kewirausahaan bidang fintech sangat menjanjikan. Hal itu tidak hanya di Jakarta dan kota-kota besar lain di Pulau Jawa, namun bisnis berbasis teknologi digital ini juga sudah berkembang di berbagai daerah. “Contohnya di Pontianak telah bermuculan pemain-pemain baru yang mencoba menangkap pasar baru, yaitu ekosistem digital. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak muda. Berbagai aktivitas ekonomi terasa kian mudah dengan kehadiran mereka,” jelas dia.
Saat ini sudah banyak startup fintech yang hadir dengan segala fasilitas layanan pembayaran hingga pembiayaan usaha, seperti peer to peer lending, payment gateway, remittance, dan e-money. “Hal ini bisa menjadi bukti bahwa perkembangan fintech di Indonesia memang kian hari kian diminati saja oleh pihak investor. Bukan tanpa alasan dikarenakan layanan fintech bisa dijadikan sebuah alternatif bisnis di mana fintech mampu menyasar segmen pasar bagi masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan perbankan di Indonesia,” tambahnya.
Diharapkan, semakin banyak startup di bidang pembiayaan lahir di Pontianak. Para pegiat startup ini nantinya bisa holding kecil yang bergerak perorangan. “Di mana mereka yang membiayai, memasarkan, dan membantu manajemennya, sehingga dari penghasilan yang mereka peroleh bisa dipungut pajak untuk negara,” pungkasnya. (Ant)