Alat Berat di Pulau C, Belum Bisa Dipastikan Kapan Bekerja

Editor: Satmoko Budi Santoso

Ilustrasi - Dok CDN

“Tim dari Pemprov sudah melakukan pemotretan hasil drone dan juga melakukan site visit langsung. Yang memang terlihat adalah kegiatan pembangunan yang ada di PIK 2. Kemudian di sana ada pembangunan jembatan,” terang Anies.

Apabila dalam penyelidkan nanti ditemukan alat berat yang saat ini berada di pulau C itu didatangkan pasca penyegelan, maka pihak Pemprov bakal memberikan sangsi tegas kepada oknum yang mendatanginya.

“Kita tidak akan mentoleransi dan membiarkan kalau di sana ada pelanggaran. Jadi mereka sedang cek bukan soal keberadaan barang-barang, namun ini barang baru atau tidak,” tuturnya.

Jika terbukti ada aktivitas pembangunan usai penyegelan, Anies siap memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab dan tak akan mentolerir bila pengembang PT Kapuk Naga Indah tetap membangun. Anies berniat memeriksa lebih lanjut.

“Kalau ini pengerjaan baru berarti ada sanksinya. Sanksinya apa? Saya akan lihat aturan nanti. Yang jelas kita tidak akan diam,” pungkasnya.

Soal pembangunan di Pulau C, Anies mengatakan sudah meminta Dinas Citata untuk mendalaminya.

Sebelumnya, telah beredar sebuah video singkat terkait aktivitas Pulau C reklamasi beredar di aplikasi pesan WhatsApp. Dalam video tersebut tampak sebuah ekskavator tengah bekerja.

Video itu direkam oleh aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Gugun Muhammad. Video tersebut diambil ketika Gugun mengecek aktivitas di pulau reklamasi bersama nelayan Dadap, Tangerang.

“Di Pulau C ada pekerjaan itu, pemasangan tiang pancang buat dari Pulau C ke PIK 2,” kata Gugun saat dihubungi.

Pemprov DKI telah tiga kali memperingatkan PT Kapuk Naga Indah terkait aktivitas di Pulau C dan D. Pertama, surat peringatan dikirim melalui Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara pada 8 Juli 2015.

Lihat juga...