9 Calon Hakim Konstitusi Lolos Tes Tertulis
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Konstitusi 2018 meloloskan sembilan nama calon yang lulus tes tertulis. Calon yang lolos tersebut kemudian akan mengikuti tes kesehatan yang digelar pada 11 Juli 2018.
Calon Hakim Konstitusi yang lolos tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan enam perempuan. Calon Hakim Konstitusi tersebut akan menggantikan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati. “Nanti terserah keputusan Presiden yang memilih saat diusulkan oleh Pansel apakah perempuan atau laki-laki,” kata Anggot Pansel Hakim Konstitusi 2018 Maruarar Siahaan, Rabu (4/7/2018).
Maruarar menjelaskan, di tes tertulis, para calon diminta memposisikan diri sebagai Hakim MK yang sedang menangani perkara dan memutus perkara. Para calon diberikan dua perkara, yang di antaranya perkara yang sedang berlangsung di MK dan perkara yang sudah di putus MK. Dengan hal tersebut, pansel bisa menilai kualitas para calon dengan melihat apa pertimbangan calon hakim tersebut saat memutuskan perkara-perkara yang diberikan.
Sementara untuk melihat integritas dan track record para calon, pansel berharap masyarakat dapat memberi masukan rekam jejak sembilan nama calon kepada pansel. Pansel juga telah meminta KPK, Jaksa Agung, dan Badan Intelijen agar memberikan informasi kepada pansel mengenai para calon Hakim MK.
“Masukan dapat disampaikan langsung kepada pansel mulai 3 hinga 25 Juli 2018. Dan ini sangat penting sebagai pertimbangan pansel memutuskan lolos tidaknya para calon hakim MK,” jelasnya.
Direncanakan, tiga dari sembilan calon Hakim MK diusulkan kepada Presiden sebelum Maria Farida pensiun pada 13 Agustus 2018. Pansel berusaha untuk bisa melakukan wawancara akhir pada 30 atau 31 Juli. “Sekitar 6 Agustus sudah ada tiga nama yang diusulkan pansel kepada Presiden,” jelasnya.