YLKI: Supermarket yang Jual Makanan Kadaluarsa Dicabut Izinnya

Logo YLKI - Foto: YLKI.or.id

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan meninjau produk makanan di sejumlah supermarket di daerah itu, dan menemukan produk makanan yang telah kadaluarsa dan tidak dibenarkan lagi diperjual belikan kepada konsumen.

Makanan itu ditemukan ketika Wali kota Medan, HT.Dzulmi Eldin beserta rombongan melakukan sidak kebutuhan bahan pokok di sejumlah supermaket di Medan, Senin (4/6).

Selain itu, Pemkot Medan juga menemukan makanan berupa kacang yang kadaluarsa dan tanggal produksi yang tidak jelas, serta membigungkan konsumen.

Wali kota meminta Disperindag Medan dan Dinas Ketahanan Pangan Medan untuk memeriksanya kembali.

“Tidak boleh lagi ada tanggal produksi dan kedaluarsa makanan yang dijual di supermarket tersebut, yang tidak jelas,” tegas Eldin. (Ant)

Lihat juga...