Walikota Blitar Menyerahkan Diri, Bupati Tulungagung Masih Dicari
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Walikota Blitar M Samanhudi Anwar menyerahkan diri. Sementara Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dilaporkan masih dicari.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Jumat (8/6/2018) malam Wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar sudah menyerahkan diri. Sementara untuk Bupati Tulungagung Syahri Mulyo masih belum diketahui keberadaannya.
“Tadi (Jumat – 8/6/2018) Walikota Blitar M. Samanhudi Anwar mendatangi Gedung KPK Jakarta untuk menyerahkan diri. Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Febri Diansyah.
Menurut Febri, jika dalam waktu dekat belum ada itikad baik dari Syahri Mulyo, KPK akan melakukan penjemputan paksa. KPK meminta Syahri Mulyo sesegera mungkin untuk melaporkan keberadaannya kepada KPK atau aparat penegak hukum setempat.
Sementara, jika sesuatu yang ingin disampaikan oleh kedua pejabat tersebut, maka hal tersebut bisa dibicarakan saat mereka menjalani pemeriksaan. Semua keterangan atau informasi yang disampaikan kedua tersangka tersebut akan dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
KPK meyakini Samanhudi dan Syahri Mulyo diduga telah menerima uang sebagai suap atau gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan Pemerintah Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Hingga saat ini pemyidik KPK telah menahan empat orang tersangka. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Tulungagung Sutrisna. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya yang ditahan diduga berasal dari unsur swasta.
Tersangka Sutrisno diduga terlibat dalam kasus suap kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang diperkirakan nilainya mencapai Rp2,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemberian seorang pengusaha atau kontraktor bernama Agung Prayitno yang selama ini sering memenangkan sejumlah proyek lelang tender pembangunan proyek jalan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga telah menerima uang sebesar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Suap tersebut juga melibatkan Bambang Purnomo yang diduga sebagai pihak penerima suap.