PPDB 2018 di Yogya, Banyak Siswa Masih Bingung

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA — Sejumlah siswa maupun orang tua murid, masih kebingungan dengan penerapan sejumlah mekanisme baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMK tahun ini. 
Hal itu terlihat dari banyaknya siswa yang tidak mengetahui alur PPDB, termasuk sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah syarat terkait surat keterangan bebas buta warna dari dokter.
Tahun ini, siswa yang ingin mendaftar ke sejumlah program kompetisi tertentu, wajib membawa surat keterangan bebas buta warna dari dokter atau rumah sakit. Hal itu berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana tes buta warna bisa dilakukan di tiap-tiap sekolah.
“Tahun ini memang sekolah tidak diperbolehkan menggelar tes buta warna. Keterangan bebas buta warna harus dikeluarkan oleh pihak berwenang, baik dokter, rumah sakit atau puskesmas. Jadi, siswa harus mencari terlebih dahulu,” ujar Ketua Panitia PPDB SMKN 2 Pengasih, FX Wastono.
Wastono menyebut, surat keterangan bebas buta warna itu diperlukan sebagai syarat, agar siswa bisa mendaftar di sejumlah program kompetisi tertentu di tiap sekolah. Di antaranya program keahlian kelistrikan, teknik jaringan dan elektronik industri.
“Sebenarnya, kita sudah melakukan sosialisasi, namun masih banyak siswa yang belum mengetahui. Jadi, mereka ke sekolah untuk melakukan proses awal PPDB tanpa membawa surat keterangan bebas buta warna tersebut,” ungkapnya.
Mulai Kamis (28/6/2018) ini, proses awal PPDB tingkat SMA/SMK dimulai. Sejumlah siswa berbondong-bondong ke sekolah untuk melakukan pengambilan Token atau Pin serta proses verifikasi, guna mendaftar secara online.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan, 28-29 Juni ini serta 2-4 Juli besok, adalah waktu pengambilan token/pin bagi siswa. Token ini diperlukan untuk aktivasi pendaftaran online pada 3-5 Juli nanti. Siswa harus membawa syarat yang dibutuhkan untuk nanti dilakukan tes fisik dan verifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, orang tua murid, Titis, warga Dusun Kroco, Pengasih, Kulonprogo, mengaku harus bolak-balik ke sekolah untuk melengkapi syarat yang ditetapkan. Ia mengaku tidak mengetahui jika tes bebas buta warna harus dilakukan di rumah sakit atau puskesmas.
“Tidak tahu, tahunya bisa tes di sekolah. Ternyata harus ke puskesmas. Jadi, ya terpaksa tadi balik dulu ke puskesmas untuk cari surat keterangan. Baru ke sekolah lagi,” ujarnya.
Lihat juga...