Penodongan di Mikrolet, Anies akan Panggil ORGANDA

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI, Anies Baswedan, -Foto: Lina Fitria
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memanggil pihak Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), terkait dengan kasus penodongan di angkutan umum Mikrolet 30A rute Tanjung Priok-Pulogadung.
“Kita akan bicarakan dengan Organda, untuk memastikan semua angkutan umum kita aman,” kata Anies, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).
Pemprov DKI akan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian. Sehingga, begitu terjadi, dapat langsung ditangani secara hukum, demi mengantisipasi tindakan kriminal di angkutan umum di Ibu Kota.
“Ini kita tingkatkan kerja sama dengan kepolisian untuk meriview sesungguhnya terjadi di tempat-tempat itu,” ujarnya.
Dia pun tak akan segan memberikan sanksi pidana kepada supir angkutan umum di Jakarta terkait perbuatan kriminal. “Begitu menyangkut perbuatan kriminal, maka sanksinya pun yang paling mendasar adalah tindakan hukum, punya konsekuensi pidana itu yang paling utama,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang korban angkutan umum diketahui bernama Asih Kurniasih, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, usai melompat dari dalam angkot Mikrolet 30A Tanjung Priok-Pulogadung. Diduga korban nekat melompat, karena ketakutan saat terjadi penodongan di dalam angkot.
Peristiwa itu terjadi di jalur Transjakarta di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di dekat Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (23/6/2018) sore.
Tak lama, tersangka yang tak lain supir mikrolet 30A itu, Er (25), ditangkap pihak berwajib.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko, menegaskan, angkot tersebut kemudian dilarang beroperasi, karena penodongan terjadi dalam angkutan perkotaan (angkot).
Menurutnya, pencabutan izin trayek sangat beralasan. Selain menghindari adanya kasus serupa, tersangka juga telah menyalahi ketentuan trayek dengan keluar trayek ketika berada di depan Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada saat kejadian.
“Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua, khususnya pemilik angkot. Tindakan tegas akan kita berikan,” tegas Sigit.
Seperti diketahui, Er, supir mikrolet M30A jurusan Pulogadung – Tanjung Priok ditangkap anggota Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara. Dirinya disangkakan terlibat dalam aksi penodongan yang dilakukan A dan D dalam angkot yang dikendarai Erpada Sabtu (23/6/2018).
Dalam kejadian tersebut, A dan D bertugas menodong penumpang saat Er beroperasi. Namun, aksi mereka gagal usai Asih Sukarsih (31), satu dari tiga penumpang nekat melompat dari dalam angkot di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (23/6/2018).
Asih pun dilaporkan tewas, usai dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. Er ditangkap sesaat setelah kejadian, sedangkan kedua temannya, A dan D yang masih buron kini dalam pengejaran aparat Kepolisian.
Lihat juga...