Polda Bali Deportasi 105 WNA Cina Pelaku Cyber Fraud
Editor: Koko Triarko
BADUNG — Polda Bali memulangkan 105 orang berkewarganegaraan Cina yang terlibat tindak pidana cyber fraud international. Pemulangan serta penyerahan langsung dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Rabu (6/5/2018).
Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, menyampaikan, para pelaku penipuan ini ditangkap atas kerja keras Unit Cyber Crime Dit. Reskrimsus Polda Bali, bersama Satgas CTOC Polda Bali.
