Masa Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi Diperpanjang

Ilustrasi Gedung MK - Foto: Dokumentasi CDN

JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi memperpanjang masa pendaftaran bagi para peminat. Masa pendaftaran masih dibuka antara 4-7 Juni 2018.

Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Diajukan Presiden, Harjono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat menyebutkan, perpanjangan masa pendaftaran itu diputuskan pada Kamis (31/5/2018). Perpanjangan masa pendaftaran untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri.

Berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan secara langsung, melalui pos maupun surat elektronik, diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 7 Juni 2018 pukul 15.00 WIB. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 8 Juni 2018 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Sebelumnya, masa pendaftaran ditetapkan mulai 7 Mei 2018, pukul 09.00 WIB sampai dengan 31 Mei 2018, pukul 16.00 WIB. Bagi yang mendaftar melalui pos tercatat, berkas harus dikirim paling lambat 31 Mei 2018 (cap pos) dan diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat 4 Juni 2018. (Ant)

Lihat juga...