Saksi BLBI Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Editor: Mahadeva WS
Dorojatun saat itu diketahui masih menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Menurut Jaksa KPK tersangka SAT diketahui juga menghapus pinjaman dari BDNI kepada para petani tambak di Provinsi Lampung yang dijamin oleh PT. Dipasena Citra Darmadja dan PT. Wachyuni Mandira.
Tersangka SAT diketahui juga menghapus kewajiban BDNI sebagai salah satu perbankan peminjam uang atau obligor BLBI. Tak lama setelah BPPN mengeluarkan SKL untun BDNI, Sjamsul Nursalim berserta seluruh anggota keluarganya diketahui pindah atau tinggal menetap di Singapura dengan status Warga Negara Asing (WNA). Dengan demikian hal tersebut sangat menyulitkan KPK untuk melakukan penyelidikan terkait kasus BLBI, hingga saat ini KPK masih kesukitan mendatangkan Sjamsul Nursalim ke Indonesia.