Presiden Jokowi Ajak Pejabat Negara Berzakat ke BAZNAS

Editor: Mahadeva WS

Bambang menyebut, zakat saat ini semakin berperan dalam program-program pengentasan kemiskinan pemerintah. Terbukti, hasil Penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS di 2017, menunjukkan distribusi dan pendayagunaan zakat berhasil meningkatkan pendapatan mustahik fakir miskin hingga 27 persen pertahun.

Penyaluran zakat untuk fakir miskin dilakukan melalui program-program yang bersifat konsumtif maupun pemberdayaan. Untuk pemberdayaan dilakukan di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Setiap tahun, jumlah Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) selalu mengalami peningkatan.

Selama 15 tahun terakhir, peningkatannya mencapai 38 persen saat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,3 persen. Kondisi tersebut disebabkan kesadaran untuk membayar zakat melalui lembaga amil resmi semakin tinggi. Selain itu, pertumbuhan kelas menengah muslim juga makin meningkat. “Tahun lalu,  penghimpunan ZIS nasional mencapai Rp6,24 triliun. Tahun ini, ditargetkan mencapai Rp 8 triliun,” jelas Bambang.

BAZNAS terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat menunaikan ZIS sesuai gaya hidupnya. Diantaranya dengan menambah kanal-kanal pembayaran digital baik melalui digital banking, e-commerce maupun financial techology. BAZNAS juga mengenalkan produk-produk baru seperti zakat dan sedekah saham. Produk baru tersebut telah diuji oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan bekerja sama dengan PT Henan Putihrai.

Dengan perkembangannya, diharapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bisa mendongkrak pertumbuhan zakat. Salah satunya dengan mewajibkan menunaikan zakat bagi muslim yang sudah memenuhi persyaratan. Selain itu, sosialisasi zakat sebagai insentif pajak juga perlu digencarkan.

Lihat juga...