Pengamat: Pemerintah Perlu Mengintervensi Pasar Rumput Laut

Ilustrasi

KUPANG — Pengamat ekonomi Dr James Adam MBA mengharapkan pemerintah daerah dapat melakukan intervensi pasar terhadap harga jual komoditas rumput laut di Pulau Rote, NTT yang saat ini turun hingga ke posisi Rp15.000/kg dari sebelumnya Rp20.000/kg.

“Pemerintah daerah bisa mengintervensi pasar terhadap harga jual rumput laut tersebut, namun harus dipelajari dahulu faktor apa yang menyebabkan harga komoditas “emas hijau” itu turun,” katanya di Kupang, Rabu.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan adanya keluhan dari petani rumput laut di Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, NTT soal penurunan harga rumput laut tersebut.

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ESEI) Nusa Tenggara Timur itu berpendapat pemerintah bisa mengintervensi pasar terhadap harga jual rumput laut, namun harus dipelajari dahulu faktor apa yang menyebabkan harganya turun.

“Ada banyak faktor yang mempengaruhi penurunan harga, jadi bukan saja karena permainan pembeli, sebab sistim distribusi rumput laut juga bisa membuat harga jadi turun karena persoalan rendahnya kualitas,” ujarnya.

Disamping itu, kata James Adam, penyakit rumput laut (ais-ais) juga bisa membuat harga komoditas “emas hijau” jadi turun, atau karena dipengaruhi oleh harga komoditas tersebut di pasar nasional maupun ekspor.

Ia menyarankan kepada pemerintahan setempat agar bisa mengatur penjualan komoditas rumput laut itu lewat koperasi, agar wadah soko guru ekonomi rakyat ini bisa juga berkembang.

Disamping itu, pemerintah juga bisa menyiapkan pedagang pengumpul sehingga nantinya harga rumput laut itu bisa diawasi oleh pemerintah, tambahnya.

James Adam yang merupakan salah satu peneliti dari Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) itu mengakui bahwa pascameledaknya anjungan minyak Montara di Laut Timor pada Agustus 2009, usaha rumput laut di Pulau Rote dan daerah pesisir lainnya di NTT, benar-benar hancur.

Sebab, kata dia, wilayah perairan budidaya sudah tercemar dengan minyak mentah serta zat beracun lainnya seperti dispersant yang disemprotkan AMSA dari atas kapal udara untuk menemgelamkan gumpalan minyak ke dalam laut Timor.

Ia mengharapkan pemerintah Indonesia perlu lebih aktif membantu yayasan pimpinan Ferdi Tanoni itu untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak Montara tersebut.

Saat ini, lebih dari 13.000 petani rumput laut asal Pulau Rote dan Kabupaten Kupang yang diwakili oleh Daniel Sanda, seorang petani rumput laut asal Rote, menggugat perusahaan pencemar PTTEP di Pengadilan Federal Australia secara “class action”.

Gugatan “class action” itu sedang berproses di Pengadilan Federal Australia di Sydney, setelah pihak hakim menyatakan menerima gugatan tersebut.[ant]

Lihat juga...