Longsor Bahu Jalinsum KM 07 Semakin Parah

Editor: Mahadeva WS

Khusus lokasi longsor di Jalinsum KM 07, jajaran Polsek Penengahan dan Koramil 03/Penengahan sudah memasang penanda adanya longsor pada Sabtu (26/5/2018) silam. Kanit Binmas Polsek Penengahan Aipda Nurkholis menyebut, tanda kerusakan jalan dipasang agar pengguna jalan berhati hati.

Sementara Sersan Dua Yus Karyanto yang ditemui Cendana News saat pemasangan tanda longsor dengan kayu menyebut, perbaikan akan dilanjutkan oleh pihak terkait. Meski demikian upaya mencegah terjadinya kecelakaan akan dilakukan dengan memberi tanda peringatan yang lebih jelas berupa garis polisi sebelum perbaikan menyeluruh di titik longsor diperbaiki.

Catur Wibowo, konsultan perbaikan Jalan Lintas Sumatera Kementerian PUPR [Foto: Henk Widi]
Jika titik longsor di jalan tersebut tidak segera diperbaiki dengan bangunan terbuat dari talud, dikhawatirkan ruas tersebut putus dan akan mengganggu pengguna jalan. Sementara hingga Senin (28/5/2018) siang, area longsor selebar belasan meter dengan kedalaman mencapai tiga meter sudah diberi tanda garis polisi. Tanda garis polisi tersebut dipasang oleh petugas polisi lalu lintas Gayam Kecamatan Penengahan.

Konsultan Perbaikan Jalinsum Kementerian PUPR Catur Wibowo menyebut, kerusakan tersebut bisa mengganggu lalu lintas. Meski demikian upaya perbaikan akan disampaikan ke bagian yang menanganinya karena bahu jalan dengan konstruksi talud tersebut masuk dalam penanganan satuan kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN).

Catur Wibowo menyebut perbaikan Jalinsum saat ini tengah dilakukan pada peningkatan kualitas. Kegiatan dilakukan di tiga sektor yang berada di Kecamatan Penengahan dan Bakauheni. Perbaikan dilakukan dengan penebalan jalan. Kegiatan ditargetkan selesai sepuluh hari sebelum angkutan lebaran 2018/1439 Hijriyah.

Lihat juga...