Kepala Desa Iligai Terancam Diberhentikan
Editor: Mahadeva WS

Kepala BPD desa Iligai Paulus Lero kepada Cendana News menyebutkan, terkait keinginan beberapa kelompok masyarakat dan kepala desa untuk tidak melantik perangkat desa sebenarnya tidak perlu terjadi karena semua prosesnya sudah sesuai aturan.
“Sebenarnya tidak ada masalah. Yang dipersoalkan, perangkat desa yang terpilih yang diduga bermasalah terkait beras Raskin itu sudah diselesaikan oleh camat Lela periode sebelumnya. Kami setuju untuk dilantik sebab sudah sesuai Perda No.4/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sudah sesuai dan tidak ada permasalahan soal pengangkatan perangkat desa Iligai,” sebutnya.
BPD Iligai hanya mengawasi apakah Perda tersebut dijalankan atau belum. Kalau rekomendasi camat soal Perda tersebut memang wajib hukumnya dilantik terlepas ada permasalahan lainnya di luar dari Perda.