Inasgoc Desak DKI Bebaskan Pajak Tiket Asian Games 2018
Editor: Koko Triarko
JAKARTA — Ketua Inasgoc (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee), Erick Thohir, meminta Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat untuk mendapatkan keputusan terkait pembebasan pajak tiket Asian Games 2018.
“Saya rasa Pemprov DKI di bawah pimpinan Pak Wagub (Sandiaga Uno) terus melakukan meeting mingguan untuk mencari solusi untuk Asian Games,” kata Erick, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Dia juga meminta kepastian pemerintah Ibu Kota terkait pajak tiket pertandingan. Pasalnya, Pemprov Sumatera Selatan dan Pemprov Jawa Barat sudah memastikan menghapus pajak tiket pertandingan. Apalagi, waktu penyelenggaraan iven olahraga terbesar se-Asia itu tinggal 89 hari jelang pembukaan 18 Agustus 2018.
“Sekarang kita harus action oriented, tidak hanya planning. Tentu, tinggal 89 hari kita juga masih terus tambahkan kemajuan atau terobosan lain, sehingga bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, memastikan Pemprov DKI akan memberikan potongan atau diskon sebesar 50 persen untuk tiket Asian Games 2018 nanti.
Menurut mantan pengusaha itu, pihaknya tidak dapat membebaskan pajak tiket secara penuh, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Jawa Barat, lantaran Pemprov DKI masih terganjal Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Pasal 42 ayat (1), menyebutkan atas permohonan wajib pajak, Gubernur dapat memberikan pengurangan pajak setinggi-tingginya 50 persen dari pokok pajak.
“Untuk Inasgoc kalau minta pajak dihapus 100 persen, kami tidak menemukan asasnya. Saya harap Pak Erick sabar, kami cari solusinya,” ucap Sandiaga di lokasi yang sama.