Gubernur Sulteng Dukung Penertiban Tambang Ilegal di Parigi
PARIGI – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mendukung upaya pemerintah daerah Parigi Moutong menertibkan sejumlah tambang khususnya emas ilegal di kabupaten tersebut.
“Saya sangat setuju langkah yang diambil pemerintah Parigi Moutong,” kata Gubernur Longki di Parigi, Minggu.
Longki menyarankan, dalam mengambil kebijakan nanti pemerintah setempat perlu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang guna menghindari benturan antara masyarakat dan pemerintah.
“Sebagai pemerintah saya mengapresiasi langkah tersebut, kami harap proses dilakukan nanti terselesaikan dengan baik,” kata mantan Bupati Parigi Moutong itu.
Longki menegaskan, penertiban tidak hanya sebatas membongkar dan menutup aktivitas tersebut, tetapi pasca-penertiban harus dilakukan dengan cara pengawasan secara berkelanjutan.
Sebab tidak bisa dipungkiri kegiatan penambangan liar semacam itu bisa saja kembali beroperasi jika lemah dalam pengawasan.
“Pemerintah sebagai pemegang peran harus mampu meredam hal tersebut,” katanya.
Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Parigi Moutong sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk TNI-Polri mengenai evaluasai hasil pemantauan aktivitas tambang emas liar.
Kesepakatan bersama dalam rakor itu adalah kawasan penambangan emas ilegal di tiga titik akan segera ditutup untuk sementara waktu, karena berdasarkan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong kawasan tersebut merupakan kawasan pertanian kering dan kawasan perkebunan.
Selain itu, secara legalitas pertambangan emas itu belum mendapat izin dari pemerintah.