Ekonom Sayangkan BI Terlambat Naikkan Suku Bunga
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adinegara, mengatakan, kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,50 persen atau 25 basis point (bps) bisa menguatkan nilai tukar rupiah, meski hanya bersifat temporer.
“BI menaikkan suku bunga acuan 25 bps bisa menguatkan rupiah hanya Rp100-200 per dollar Amerika Serikat (AS), sifatnya temporer. Belum kembali ke titik fundamental Rp13.500,” ujar Bhima, Jumat (18/5/2018).
Seperti diketahui, tren pelemahan rupiah terhadap dolar AS masih terus berlanjut. Nilai tukar rupiah pada Kamis (17/5/2018) ditutup menguat 0,28 persen atau 39 poin di Rp 14.058 per dolar AS. Setelah sempat terapresiasi tipis pada Senin (15/5/2018) di kisaran Rp13.976.
“Jika ingin rupiah menguat signifikan, maka kenaikan suku bunga acuan idealnya 50 bps,” tukas Bhima.
Usulan 50 bps ini, menurut Bhima, karena suku bunga acuan yang naik 25 bps tersebut tidak akan langsung ditransmisikan pada kenaikan bunga kredit.
Dia menyampaikan, saat ini bank akan sangat hati-hati menaikkan suku bunga kredit. Mengingat kondisi likuiditas bank masih cukup kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 22 persen dan Loan to Asset Ratio (LAR) di angka 89,6 persen.
Sehingga, katanya, kondisi ini tidak memberatkan dunia usaha dan perbankan. Karena justru dengan suku bunga acuan dinaikkan menjadikan investasi asing masih tertarik datang ke Indonesia.
“Supply modal asing akan kembali ke Indonesia terutama ke pasar sekunder,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut dia, perusahaan bisa lebih banyak menerbitkan obligasi dan saham untuk mencari modal alternatif dalam pengembangan bisnisnya.