Dituding Pelaku Persekusi, Effendi Tempuh Jalur Hukum
Editor: Mahadeva WS
Effendi Saman menrut Satya sampai saat ini masih aktif sebagai senator Prodem dan anggota dewan penasehat Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD). ProDem lewat aksi pada 16 Februari termasuk yang pertama melakukan kritik keras terhadap pemerintahan Jokowi-JK.
“Dalam salah satu orasinya, orator sempat mengatakan 2019 ganti presiden karena (Jokowi) dianggap gagal menjalankan agenda Trisakti dan Nawacita serta janji dan target lainnya sebagai janji kampanye saat Pilpres 2014,” tandas Satya.
Disinggung mengenai peran Efendi Saman di Pilpres 2014 yang menjadi relawan Jokowi, bagi Satya, orang bisa berubah haluan karena berbagai pertimbangan. Anggapan bahwa Effendi Saman pernah di barisan relawan Jokowi, tepatnya pada 2013 benar adanya. Namun saat Pilpres 2014 Effendi Saman lalu mengubah haluan memberikan dukungan kepada Prabowo-Hatta.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDem Ucok Syafti Hidayat saat konferensi pers di kantor ILEW, Kamis (3/5/2018) membantah, tudingan Effendi Saman sebagai salah satu yang melakukan dugaan persekusi terhadap laki-laki maupun seorang ibu yang menggunakan kaos #DiaSibukKerja.
Dia menyebut apa yang dituduhkan kepada Effendi Saman adalah fitnah dan tuduhan keji. Effendi Saman termasuk orang yang sangat gencar mensosialisasikan #2019GantiPresiden di publik maupun medsos. Hal itu dilakukan sebagai bentuk hak konstitusional sebagaimana diatur Pasal 28 UUD 1945. Namun Ucok menegaskan, pada saat itu hari Minggu (29/4/2018), Dirinya bersama Effendy Saman, Deni dan juga Riski baru bangun jam 1 siang.
Jaringan aktivis Prodem meminta para pihak yang dinilai telah menyebarkan fitnah, mengkriminalisasi, dan mencemarkan nama baik Effendi Saman agar meminta maaf secara terbuka di media cetak, elektronik serta media online. Jika hal ini tidak dilakukan maka tim kuasa hukum Effendi Saman akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.