Bupati Bandung Barat Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Editor: Mahadeva WS

Bupati Bandung Barat Abu Bakar saat berada di Gedung KPK Jakarta – Foto Eko Sulestyono

JAKARTA – Bupati Bandung Barat non aktif Abu Bakar, Selasa (8/5/2018) kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang bersangkutan tampak terlihat mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye pada saat keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta.

Abu Bakar hanya terdiam dan tidak bersedia menjawab saat ditanya sejumlah wartawan seputar materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Dirinya langsung bergegas memasuki mobil tahanan yang menjemputnya di halaman depan Gedung KPK Jakarta. Abu Bakar menjalani pemeriksaan kurang lebih sekira tiga jam.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, Abu Bakar hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Abu Bakar, Bupati Bandung Barat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kembali menjalani pemeriksaan sekaligus dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi,” kata Febri Diansyah.

Kasus korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat diungkap KPK pada saat melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Provinsi Jawa Barat. Awalnya ada sembilan orang yang ditangkap dan diamankan, namun yang terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung hanya empat orang.

Dalam OTT tersebut sedikitnya ada tiga orang oknum kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat, yang ditangkap dan diamankan. Mereka diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Abu Bakar. Ketiga oknum kepala dinas tersebut masing-masing adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Weti Lembanawati, kemudian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto dan yang terakhir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Asep Hidayat.

Keempat tersangka masing-masing Abu Bakar, Weti Lembanawati, Adiyoto dan Asep Hidayat hingga saat ini masih menjalani masa penahanan sementara. Mereka ditahan dan dititipkam di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Jakarta.

Lihat juga...