Alokasi Pupuk Subsidi Kurang, Petani Siasati dengan Petroganik
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
LAMPUNG — Sejumlah petani hortikultura, kelapa sawit, jagung mulai memasuki masa pemupukan pada tahap kedua pada bulan Mei dengan alokasi kebutuhan menyesuaikan dengan luasan lahan. Namun dampak pembatasan kuota yang diberlakukan, membuat petani mencari alternatif lain, di antaranya pupuk organik (petroganik).
Sarji (50) salah satu petani jagung di desa Palas Bangunan kecamatan Palas menyebutkan, sesuai dengan luasan lahan satu hektare miliknya membutuhkan sekitar tujuh kuintal pupuk jenis NPK, SP-36 dan ZA yang merupakan jenis bersubdisi.
Semenjak dua tahun terakhir Sarji menyebut petani jagung diharuskan ikut dalam keanggotaan kelompok tani (Poktan) untuk proses penebusan. Penyaluran pupuk bersubsidi dengan sistim dalam jaringan (elektronik billing system) bekerjasama dengan bank daerah.
Imbasnya proses penebusan pupuk harus melalui Poktan setelah dilakukan pemesanan secara online sekaligus kesiapan modal.
“Bagi petani dimudahkan dalam penebusan pupuk meski pada kenyataannya kami harus mengalami kesulitan karena kuota yang ditentukan hanya maksimal dua hektare yang mendapatkan jatah,” terang Sarji saat ditemui Cendana News,Senin (7/5/2018)
Adanya kuota, dirinya kerap kesulitan memaksimalkan kesuburan tanaman, sebab penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bagi petani jagung tidak memperhitungkan kondisi tanah untuk bercocok tanam. Kebutuhan per hektare bagi petani bisa mencapai lima hingga tujuh kuintal sementara alokasi untuk setiap Poktan hanya 10 ton.
Poktan Sinar Maju tempatnya menebus beranggotakan 25 dengan jatah alokasi 10 ton. Jika dirata-rata, setiap petani memperoleh hanya sebanyak 4 kuintal sehingga sisanya harus dicari dengan membeli non subsidi atau menggunakan pupuk organik (petroganik).
Kondisi tersebut sesuai dengan kebutuhan masing masing petani karena anggota kelompok memiliki luasan lahan yang berbeda dengan jenis tanah untuk menanam jagung yang berbeda.
“Pada lahan yang sudah subur jenis tanah hitam pupuk bisa dihemat namun pada lahan pertanian tanah putih dan pasir kami harus menambah dosis,” beber Sarji.
Sebagai solusi, Sarji menggunakan dolomit atau zat kapur untuk meningkatkan kesuburan tanah dengan kadar keasaman tinggi. Selain dolomit ia mempergunakan pupuk kandang yang sudah dikombinasikan bersama dengan kompos serta nutrisi organik cair hasil pengolahan sendiri. Hal tersebut dilakukan karena mengandalkan pupuk bersubsidi kerap masih kurang dan belum mencukupi untuk seluruh tanaman jagung miliknya.

“Saya bekerjasama dengan pemilik peternakan sapi yang membuat pupuk kompos dikombinasikan dengan nutrisi lain agar sawit tetap subur,”papar Badiman.
Lahan kelapa sawit seluas satu hektar dengan sistem pemupukan yang sempurna diakuinya mampu menghasilkan sekitar 2 ton tandan buah segar (TBS) sawit.
Petani penanam sayuran, Suminah (60) warga desa Pasuruan menyebut tanaman sayuran miliknya membutuhkan pupuk. Suminah menyebut mempergunakan jenis ZA dalam dosis yang terbatas dan sebagian besar mempergunakan pupuk kompos.
Pupuk kompos tersebut diaplikasikan saat penyiapan media tanam sementara jenis ZA diberikan bersamaan dengan proses penyiraman menggunakan air. Selain sayuran sawi, kangkung ia juga menanam jenis cabai rawit dan tomat yang membutuhkan pupuk organik dan non organik.