Permen Larangan Penangkapan Lobster Beri Dampak bagi Nelayan NTB

Editor: Irvan Syafari

Asisten Bidang Ekonomi Pemprov NTB, Chairul Mahsul-Foto : Turmuzi.

MATARAM — Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait larangan penangkapan dan penjualan lobster dinilai telah memberikan dampak besar bagi perkonomian masyarakat nelayan, terutama bagian pesisir selatan.

“Terkait kebijakan larangan penangkapan dan penjuan lobster bagi nelayan, oleh KKP melalui Permen dikeluarkan, hanya kelihatan keren dan nasionalis dari permukaan, tapi dampak ditimbulkan tidak difikirkan,” kata Asisten bidang ekonomi Pemprov NTB, Chairul Mahsul di acara seminar forum ekonomi Kementerian Keuangan di Mataram, Rabu (11/4/2018).

Ia mengatakan, akibat kebijakan tersebut, nelayan yang dulunya sejahtera dan memiliki banyak penghasilan dari hasil menangkap lobster, kini banyak menganggur dan kehilangan sumber penghasilan.

Mau menangkap, tidak berani, sehingga sebagian dari masyarakat terpaksa ada yang secara sembunyi melakukan penangkapan lobster.

“Mengharapkan dari penghasilan tangkapan ikan tidak seberapa, dengan alat tangkap sederhana dan cuaca yang terkadang tidak bersahabat bagi nelayan untuk melaut,” ujar Chairul.

Dikatakan, dulu sebelum kebijakan larangan menangkap lobster diberlakukan, dalam sehari masyarakat nelayan bisa mendapatkan penghasilan dari penjualan lobster jenis pasir dan mutiara antara 300 sampai 500 ribu rupiah.

Chairul pun berharap kepada pemerintah pusat dalam mengeluarkan setiap kebijakan atau aturan harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat setiap daerah, karena kondisi setiap daerah tentu tidak sama.

“Paling penting dari setiap produk kebijakan dikeluarkan, juga disertai solusi atau kompensasi bagi masyarakat terdampak,” katanya.

Lihat juga...