Pembangunan Ekonomi Umat Berbasis Masjid di Indonesia Belum Maksimal
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Pimpinan Majelis Ta’lim Wirausaha (MTW), Ustad Valentino Disni menilai, potensi masjid untuk membangun ekonomi umat Islam di Indonesia masih belum maksimal.
“Upaya membangkitkan ekonomi umat, perlu pemberdayaan dengan membangun bisnis melalui pembinaan-pembinaan jamaah masjid,” sebut Ustad Valentino di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Disebutkan, jumlah yang tercatat di Indonesia sekitar 100 ribu masjid. Sedangkan yang belum juga masih banyak. Hal tersebut perlu ada pendataan dengan harapan dapat semaksimal mungkin memfokuskan membangun ekonomi umat.
Dijelaskan, ada beberapa kendala dalam membangun ekonomi umat berbasis masjid. Di antaranya pemahaman umat. Masih ada yang melarang jamaah membahas masalah ekonomi di dalamnya.
“Padahal kalau kita pahami, bahwa yang dilarang oleh Rasulullah adalah tidak boleh bertransaksi di dalam masjid,” sebutnya.
Kendala lainnya, tambah dia, adalah umat belum mengetahui bagaimana caranya membangun. Sebaliknya, yang sudah tahu bisnis yang bisa dibangun di masjid tapi terkadang tidak tahu dari mana memulainya.
Selain itu, masih banyaknya masjid-masjid yang tidak terkoneksi satu sama lainnya. Hal tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah MTW yang tengah berupaya menyatukan dalam satu jaringan usaha yang perpegang pada prinsip syariah.
Menurutnya, jamaah yang bergabung dalam jaringan usaha berbasis masjid tersebut terus diberikan pembinaan berbisnis sesuai prinsip syariah.
Mengembangkan usaha berbasis syariah ini dengan merajut seluruh komponen umat untuk bersama-sama menciptakan dan mengasah jiwa entrepreneurship umat. Sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha Muslim yang tangguh.
“Konsepnya dari kita, untuk kita dan oleh kita dapat terjadi dalam bisnis.Jadi modelnya sharing ekonomi, yang menjadi tren global saat ini,” ungkap Ustad Valentino.
Usaha berbasis masjid ini, jelas dia, bukan hanya ingin membangun perekonomi umat semata, tapi juga memberi kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya.