Nelayan Dilarang Tangkap Ikan di Area Selam Pulau Komodo
“Semua temuan pelanggaran ini langsung ditertibkan dan diberikan peringatan terkait pelanggaran yang dilakukan, jika kemudian dilakukan lagi maka diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Budi menambahkan tim patroli juga melakukan patroli darat di Loh Dasami (bagian selatan Pulau Rinca) dan Loh Boko (bagian barat Pulau Komodo), untuk melihat kemungkinan adanya perburuan mangsa Komodo.
“Namun tim patroli tidak menemukan adanya tanda-tanda pelanggaran di kedua lokasi tersebut. Di Loh Dasami tim patroli juga memasang papan larangan untuk memberikan makan terhadap Komodo,” ujarnya.[ant]