Mendikbud: Sekolah Gratis Dapat Sebabkan Mutu Pendidikan Rendah
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
PADANG — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengingatkan, dengan gedung dan fasilitas yang bagus, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) diharapkan dapat melahirkan guru-guru yang dapat dihandalkan, sehingga bisa menghasilkan genarasi yang cerdas.
Hal tersebut disampaikan saat meresmikan penggunaan Gedung Muhammad Yamin milik LPMP Provinsi Sumatera Barat di Padang, seiring diperingatinya Hari Pendidikan Nasional. Ia menyebutkan bahwa gadung dan fasilitas yang ada di LPMP Sumbar terbilang bagus.
“Kalau saya disuruh milih, saya pilih pendidikan yang hebat. Lebih baik tak punya gedung bagus namun penanganan pendidikan di daerah bagus,” katanya, di Padang, Kamis (26/4/2018).
Dikatakan, bagusnya mutu pendidikan tidak bisa terlepas dari peran LPMP yang menjadi tugas untuk melatih para guru. Dengan telah memiliki gedung dan fasilitas yang bagus, sudah sepatunya LPMP melahirkan guru-guru yang berkualitas.
Ia juga menyebutkan, rendahnya mutu pendidikan juga ada yang disebabkan oleh sekolah gratis. Menurutnya pendidikan gratis, secara tidak langsung membuat mutu pendidikan menjadi rendah.
Untuk mengatasi hal tersebut, mutu guru perlu ditingkatkan, supaya pelajaran yang diterima anak-anak muridnya lebih berkualitas.
“Sebenarnya sekolah gratis itu tidak ada. Karena biayanya dari anggaran pemerintah juga. Gratis itu apabila biayanya ditanggung secara uang pribadi dari kepala daerahnya dan bukan dari anggaran pemerintah,” ujarnya.

Dikatakan, kalau sekolah itu biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, maka akan menyalahi undang-undang. Untuk itu, kepada pihak Komite Sekolah memiliki peran efektif untuk menyakinkan masyarakat dan keluarga murid bahwa pendidikan harus mereka yang membiayainya.
“Mau sekolah yang bagus tidak ada yang gratis. Kecuali itu untuk keluarga yang kurang mampu, biaya sekolahnya memang ditanggung pemerintah, karena ada ketentuannya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, saat ini terkait meningkatkan mutu pendidikan di Sumbar merupakan sebuah tantangan. Semenjak adanya peralihan wewenang dari dari kabupaten kota ke provinsi, biaya untuk gaji guru harus dikeluarkan dari anggaran provinsi.
“Saat ini APBD Sumbar Rp6,6 triliun dan PAD hanya Rp1,6 triliun. Hanya 12 persen dari APBD. Sementara ada 370 SMA/SMK yang jadi wewenang provinsi. Untuk itu artinya gaji guru yang dikeluarkan sebanyak Rp1,4 triliun,” jelasnya.
Ia menegaskan dikarekana pada saat ini membahas tentang sebuah kualitas dan bukan kuantitas, untuk sekolah gratis pun kualitasnya tidak akan bagus. Persoalan ini di provinsi telah membuat aturan bahwa bagi yang mampu bayar, bagi yang tidak mapmu, sudah disiapkan pemerintah.