Laut Sabang Rawan Pencurian Ikan
SABANG – Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono menyatakan, pencurian ikan yang dilakukan kapal asing sangat rawan terjadi di laut Sabang, Provinsi Aceh.
“Sabang termasuk salah satu pulau terluar di Indonesia dan rawan terjadi pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera asing,” katanya terkait penangkapan Kapal Andrey Dolgov atau STS-50 di Pangkalan Lanal Sabang, belum lama ini.
Sejak tahun 2015 sampai 2018 sudah tiga kapal asing berhasil ditangkap TNI AL di Sabang, dan dua di antaranya sudah terbukti melakukan ilegal fishing di teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketiga kapal yang ditangkap TNI AL tersebut yaitu Kapal Silver Sea 2 berbendera Thailand bersama 19 ABK-nya ditangkap Kapal 385 KRI Teuku Umar 80 mil dari lepas pantai Sabang, Rabu, 12 Agustus 2015 dan kapal tersebut berisikan ikan campur sebanyak 1.930 ton.
Kemudian, Kapal Jin Horng berbendera Republik Seychelles bersama 27 ABK-nya ditangkap KAL Simeulue pada koordinat 05-53, 32 Utara dan 095-19,23 Timur, Jumat, 19 Februari 2016 dan diatas kapal turun diamankan ikan campur sebanyak 183.400 kilogram.
Dan selanjutnya, TNI AL juga kembali berhasil menangkap Kapal Andrey Dolgov tanpa memiliki identitas kenegaraan yang menjadi boronan Interpol bersama 30 ABK-nya dan 20 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNA). Selebihnya Warga Negara Asing (WNA) dan ditangkap KAL Simeulue di koordinat Lintang 5.41-56.21, Bujur 93.54-51.93 lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat, 6 April 2018.
Menurutnya, kepulauan paling ujung barat Indonesia yang dikelilingi Samudera Hindia dan Selat Malaka memiliki hasil laut yang melimpah, untuk itu pihaknya bertekad akan terus melindungi serta melakukan pengamanan ekstra serta menjaga hasil alam tersebut demi masa depan bangsa.