KPK Catat 89 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Basaria Panjaitan-Foto: Eko Sulestyono.

BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 wali kota/bupati serta wakil terjerat kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut lembaga antirasuah ini telah memetakan setidaknya ada sembilan titik rawan korupsi di pemerintah daerah.

“Sembilan titik tersebut adalah perencanaan APBD, pengganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum,” kata Basaria di Bandung, Selasa (17/4/2018).

Ditemui saat memberikan sambutan pada Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Basaria mengatakan, untuk mencegah korupsi kepala daerah maka pihaknya telah menggelar program Pilkada Berintegritas di Jawa Barat.

Menurut dia, dalam program ini, KPK menggelar dua kegiatan sekaligus, yakni pembekalan untuk para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Juni 2018.

Untuk membekali para pasangan calon kepala daerah, KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung, dan Kepolisian dan Program Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah.

Adapun tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Penindakan sudah banyak kita lakukan, masih saja ada kepala daerah yang korupsi, kami lak akan berhenti memberantas korupsi, termasuk dengan upava pencegahan,” papar Basaria Panjaitan.

Lihat juga...