Jaksa Kejahatan Perang Upayakan Wewenang Selidiki Pengusiran Rohingya

Ilustrasi Peta Bangladesh /Foto: Dokumentasi CDN

AMSTERDAM – Jaksa Mahkamah Pidana Antarbangsa (ICC) meminta pengadilan itu memutuskan apakah pihaknya memiliki kewenangan atas masalah pengusiran warga Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh. Kondisi yang dialami warga Rohingya disebut-sebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kepastian kewenangan penegakan hukum dapat membuka jalan bagi Jaksa Fatou Bensouda menyelidiki kepergian ribuan warga Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh. “Itu bukan pertanyaan abstrak, tapi nyata, memengaruhi apakah pengadilan tersebut dapat melaksanakan kewenangannya untuk menyelidiki dan, jika perlu, menuntut,” kata Bensouda dalam pengajuan ke ICC, Selasa (10/4/2018).

Alasan utama untuk meragukan kewenangan itu adalah, Bangladesh adalah anggota pengadilan tersebut sementara Myanmar bukan. Bensouda berpendapat bahwa, mengingat sifat lintas-batas dari kejahatan pengusiran, putusan mendukung kewenangan ICC akan sejalan dengan asas hukum, yang mapan.

Tapi, dia mengakui ketidakpastian di sekitar rumusan kejahatan pengusiran dan batas kewenangan pengadilan tersebut. Permintaan kewenangan  yang disampaikannya adalah yang pertama bagi pengadilan tersebut. Bensouda meminta pengadilan mengadakan sidang untuk mendengar pendapatnya serta pihak lain yang tertarik. Hakim yang bertugas untuk mempertimbangkan permintaan itu adalah hakim Kongo Antoine Kesia-Mbe Mindua.

Menurut PBB, sekitar 700.000 orang yang sebagian besar adalah warga Rohingya, meninggalkan rumah mereka untuk ke Bangladesh. Hal tersebut terjadi setelah serangan pejuang pada Agustus tahun lalu memicu tindakan keras tentara Myanmar terhadap penduduk Rohingya yang disebut badan dunia itu sebagai aksi pembersihan suku.

Myanmar, yang sebagian besar penduduknya beragama Buddha, menolak tuduhan PBB tersebut. Myanmar mengatakan, pasukannya melancarkan gerakan sah terhadap Rohingya yang menyerang pasukan pemerintah. Banyak orang di Myanmar menganggap Rohingya pendatang gelap dari Bangladesh. (Ant)

Lihat juga...