Ujian Kejar Paket di Yogyakarta Sepenuhnya Berbasis Komputer

Editor: Irvan Syafari

Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan, Bidang Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Eka Yunianta-Foto: Jatmika H Kusmargana.

YOGYAKARTA — Pelaksanaan Ujian Nasional Program Kesetaraan (UNPK) atau Ujian Kejar Paket di wilayah Kota Yogyakarta tahun 2018 ini seluruhnya dipastikan akan digelar dengan sistem berbasis komputer.

Sebagaimana di tingkat pendidikan formal, ujian kesetaraan atau kejar paket A, B, maupun C diterapkan dengan mekanisme layaknya UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).

Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan, Bidang Pendidikan Non Formal, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Eka Yunianta menyatakan, pelaksaan UNPK bagi siswa program kejar paket A, B, maupun C akan dilaksanakan secara terpusat di satu lokasi yakni SMKN 2 dan SMKN 3 Yogyakarta.

“Ujian kejar Paket A akan diikuti 93 peserta, Paket B diikuti 230 peserta dan Paket C diikuti 440 peserta. Seluruhnya berasal dari 15 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Yogyakarta,” katanya Kamis (22/03/2018).

Jadwal pelaksanaan UNPK berbasis Komputer sendiri akan digelar berurutan yakni Paket C pada 27-30 April 2018, Paket B pada 4-6 Mei 2018 dan Paket A pada 3-5 Mei 2018. Rencananya pelaksanaan UNPK berbasis Komputer ini akan memanfaatkan sekitar 11 ruang kelas dengan masing-masing berisi 30 peserta ujian.

“Kita sudah melakukan uji coba, dan gladi bersih beberapa hari lalu. Dari hasil uji coba itu, tidak ada kendala. Semua peserta baik yang sudah berumur tua sekalipun tidak kesulitan mengerjakan soal ujian dengan komputer. Untuk peserta ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) juga sudah ada pendampingan,” katanya.

Eka menjelaskan, pada 2018 ini, sebagaimana di tingkat pendidikan Formal, nilai UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Sebab kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN,) yang dilaksanakan sebelum UNPK berbasis komputer berlangsung.

“Seperti di tingkat pendidikan formal, yang menentukan kelulusan adalah nilai USBN. Nantinya, USBN digelar pada masing-masing PKBM/SKB. Soalnya 75 persen dibuat daerah dan 25 persen oleh pusat,” katanya.

Lihat juga...