Trump Usir 60 Warga Rusia

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump -Ist

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan pengusiran 60 warga negara Rusia dan menutup konsulat Rusia di Seattle pada Senin (26/3/2018). Seorang pejabat senior yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebut, kebijakan tersebut menjadi respon tanggapan atas serangan racun saraf pada awal bulan ini di Inggris.

Hal tersebut merupakan tindakan tersulit yang diambil Trump terhadap Rusia dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menyusul menjadi respon terjadinya penyerangan kepada mantan mata-mata Rusia Sergei Skripal dan putrinya Yulia dengan racun saraf kelas militer di awal Maret lalu.

Dua orang itu ditemukan tumbang di sebuah bangku di Kota Salisbury, Inggris selatan dan masih dalam keadaan sakit kritis dan langsung dibawa ke rumah sakit. “Kepada pemerintah Rusia, kami katakan, ketika Anda menyerang rekan-rekan kami, Anda akan menghadapi konsekuensi serius,” kata seorang pejabat senior pemerintah AS yang berbicara dalam kondisi anonim untuk menutupi identitasnya.

Moskow membantah bertanggung jawab atas serangan itu dan telah melakukan balasan atas pengusiran Inggris terhadap 23 warga Rusia dengan memerintahkan pengusiran kepada orang Inggris dengan jumlah yang sama. Kremlin mengatakan jelang pengumuman AS bahwa pihaknya akan menganggapi hal tersebut dengan cara yang sama.

Serangan di Inggris tersebut merupakan penggunaan racun saraf yang pertama kali di Eropa sejak Perang Dunia II. Negara-negara anggota Uni Eropa pada Jumat (23/3/2018) bersepakat untuk mengambil langkah-langkah tambahan terhadap Rusia. Jerman, Prancis, Belanda, Denmark, Polandia, Latvia, Lithuania dan Estonia mengumumkan pengusiran warga negara Rusia pada Senin (26/3/2018).

Konsulat Seattle di negara bagian West Coast, Washington, terpilih untuk ditutup karena kedekatannya dengan pangkalan kapal selam AS dan pembuat pesawat Boeing, demikian pejabat AS.

Perintah Trump juga termasuk pengusiran terhadap 12 warga negara Rusia yang dijelaskan oleh pejabat AS sebagai perwira intelijen Rusia dari misi Rusia untuk PBB di New York. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut mencerminkan kekhawatiran AS bahwa kegiatan intelijen Rusia semakin agresif. Para pejabat AS mengatakan, para diplomat Rusia telah menyalahgunakan hak-hak diplomatik mereka di AS dan di seluruh dunia.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, pihaknya akan menanggapi keputusan sejumlah besar negara-negara Barat untuk mengusir diplomat Rusia. Dalam pernyataannya, Rusia menuduh pemerintahan negara-negara Eropa menutup mata demi mengikuti sekutu mereka, Inggris ke dalam konfrontasi dengan Moskow.

Inggris telah menyalahkan Rusia atas tindakan meracuni Skripal dan putrinya Yulia, sebuah tuduhan yang disangkal Moskow. “Sikap provokatif atas solidaritas dengan London oleh negara-negara ini, yang telah tunduk pada otoritas Inggris dalam apa yang disebut perkara Skripal dan tidak mau memahami situasi yang terjadi, merupakan kelanjutan dari jalan konfrontasi menuju eskalasi,” demikian pernyataan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Rusia. (Ant)

Lihat juga...