Sebaran KIP Belum Merata di Sumbar
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
PADANG — Dari data Dinas Sosial Barat Sumatera Barat, masih terdapat 30 persen pelajar kategori miskin yang belum mengantongi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mereka tersebar di 19 kabupaten dan kota yang ada di ‘Ranah Minang’.
Menyikapi hal itu, Gubernur Irwan Prayitno meminta kepada Dinas Pendidikan di Sumatera Barat untuk melakukan pendataan terhadap siswa/siswi miskin yang belum mendapatkan KIP. Karena itu adalah hak pelajar agar keberlangsungan pendidikan berjalan dengan baik tanpa ada persoalan dana.
“Saya minta kepada Dinas Pendidikan disaat mendata, jangan dipilih-pilih, kalau siswa/siswi itu miskin, mohon dicatat. Soal kondisi miksin seperti apa, lihat secara ekonomi kehidupan keluarganya,” tegasnya, dalam rapat di Auditorium Gubernuran, Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, KIP akan sangat membantu bagi para siswa/siswi miskin untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya, seperti membeli buku, pakaian, dan berbagai kebutuhan lainnya, sehingga pendidikan yang dijalaninya tidak mendapat persoalan soal kebutuhan sekolah.
“Nanti kepada petugas yang mendata KIP itu, cara mendapatkan data siswa/siswi yang tergolong miskin itu, lakukan dengan cara pendekatan dan tanyakan kondisi keluarganya. Jangan asal ditentukan, nanti dikarenakan keluarga dekat, padahal ia mampu malah dikasih,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Burhasman mengatakan akan mengeluarkan surat kepada seluruh dinas pendidikan di kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan terkait siswa/siswi yang belum mendapatkan KIP.
“Soal data ada KIP itu ada di Dinas Sosial. Intinya, dari dinas pendidikan akan menjalankan permintaan dari gubernur,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat Abdul Gafar mengaku untuk Program Keluarga Harapan di Sumatera Barat yang termasuk itu untuk KIP, memang masih ada 30 persen lagi siswa/siswi yang masih tergolong miskin belum memegang KIP.
Menurutnya, dengan adanya pendataan yang dilakukan oleh dinas pendidikan, dapat menjadi acuan bagi dinas sosial untuk menyerahkan KIP kepada siswa/siswi yang masih tergolong miskin.
“Jika datanya lengkap pada tahun ini, maka penyerataan penerimaan KIP bisa dilakukan,” sebutnya.