Pelajar 10 SMP di Yogyakarta Ikuti UNBK di Sekolah Lain

Editor: Irvan Syafari

Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Hasyim-Foto: Jatmia H Kusmargana,

YOGYAKARTA — Sebanyak 10 sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Yogyakarta dinilai tidak layak untuk menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun ajaran 2018 ini. Hal itu membuat ke 10 sekolah tersebut terpaksa menyelenggarakan UNBK dengan cara digabung ke sekolah lain.

Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota YogyakartaHasyim menyatakan, ke 10 SMP tersebut dibilai tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan UNBK. Salah satu penyebab utamanya adalah karena tidak memiliki fasilitas pendukung yang memadai.

“Berdasarkan ketentuan yang ada, syarat yang harua dipenuhi sekolah untuk bisa menyelenggarakan UNBK, pertama adalah sudah terakreditasi, memiliki jumlah peserta ujian minimal 20 siswa dan memiliki peralatan komputer memadai,” katanya Kamis (22/03/2018).

Hasyim menjelaskan, mekanisme penggabungan ujian nasional bagi ke 10 SMP tersebut nantinya akan dilakukan dengan sekolah terdekat di masing-masing wilayah. Seperti misalnya SMP Perak Kotagede yang akan digabung dengan SMPN 9 Yogyakarta.

“Penggabungan ke sekolah terdekat ini bertujuan agar siswa tidak kesulitan saat melakukan ujian. Karena lokasinya tidak jauh dari sekolah asli mereka,” katanya.

Di wilayah Kota Yogyakarta sendiri, tercatat ada sebanyak 8097 siswa yang tercatat sebagai peserta UNBK. Mereka seluruhnya berasal dari 66 sekolah baik tingkat SMP/MTs yang tersebar di wilayah Yogyakarta. Sementara itu pelaksaan UNBK untuk tingkat SMP akan digelar pada 23-36 April 2018 mendatang.

“Untuk pelaksaan UNBK, tidak ada yang berubah. Semua tetap sama seperti tahun lalu,” pungkasnya.

Lihat juga...