Kementan Tingkatkan Kompetensi Pengolah Hasil Peternakan NTB
MATARAM — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan kompetensi pengolah hasil peternakan di Nusa Tenggara Barat.
“Penguatan kapasitas pengolah hasil peternakan di NTB, merupakan bagian dari kesepakatan antara Ditjen PKH dengan Deputi III Bidang Pengawas Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementan, Fini Murfiani, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Minggu (4/3).
Menurut dia, kerja sama penguatan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pengolah hasil peternakan berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Khusus di NTB, pelaksanaan kesepakatan dua pihak berupa bimbingan teknis yang diberikan kepada 56 orang peserta yang terdiri dari 40 orang pengurus dari 20 Unit Pengolahan Hasil Peternakan (UPH) di 10 kabupaten/kota.
Selain itu, petugas teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB dan kabupaten/kota. Fini menyebutkan, peserta dari UPH kabupaten/kota merupakan pelaku pengolah hasil peternakan, meliputi susu (sapi, kerbau dan kuda liar).
Ada juga yang memproduksi permen susu kerbau, olahan daging berupa dendeng sapi, abon (daging sapi, kuda, ayam, daging rusa), ayam ungkep, bakso daging sapi, sosis daging sapi dan nugget daging ayam, serta kerupuk kulit sapi.
“Pada umumnya, produk yang sudah dihasilkan peserta bimbingan teknis belum memiliki izin edar dari BPOM,” ujarnya.
Melalui bimbingan teknis, ia berharap kompetensi pengolah hasil peternakan dan para pendamping teknis dinas akan lebih maju, terutama dalam implementasi standar mutu dan keamanan pangan.