Pemprov Sulut Gaji Guru Honorer Standar UMP

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey - Foto: Dokumentasi CDN

MANADO — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan, saat ini pemerintah daerah membayar insentif guru honorer Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) berstandar upah minimum provinsi (UMP).

“Sebelumnya insentif yang diberikan hanya sebesar Rp500 ribu, akan tetapi sekarang ini mereka dibayar Rp2,6 juta,” kata Gubernur Olly di Manado, Minggu (4/3).

Pemberian insentif sesuai standar UMP, kata dia, ikut meningkatkan kesejahteraan meskipun ada yang ditempatkan hingga daerah kepulauan.

“Pemberian insentif guru honorer SMA/SMK yang berada di kota hingga perbatasan atau kepulauan merata dilakukan. Kita berharap, insentif yang diberikan sesuai dengan standar UMP ini dapat meningkatkan mutu pendidikan,” harapnya.

Olyy menambahkan, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kontribusinya menempatkan tujuh guru yang ditugaskan hingga ke perbatasan.

“Kita berharap baik guru honorer, guru yang ditugaskan pemerintah pusat di perbatasan, ataupun guru berstatus pegawai negeri sipil mempunyai tanggung jawab yang sama memajukan pendidikan di daerah ini,” ujarnya.

Gubernur Olly berharap, pemerintah pusat memperhatikan kwantitas tenaga guru di daerah, apalagi setiap tahunnya provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu kekurangan sebanyak 100 lebih guru karena memasuki masa pensiun.

“Perlu dipertimbangkan, walaupun kekurangan seratus lebih guru setiap tahunnya, tetapi tidak dibarengi dengan penambahan. Mudah-mudahan hal ini diperhatikan pemerintah pusat sehingga ketersediaan guru di daerah proporsional dan mampu memenuhi kebutuhan,” kata Gubernur mengharapkan (Ant).

Lihat juga...