Ratusan Bangunan di Kulon Progo Direkomendasikan Sebagai Cagar Budaya
Fitri berharap lewat pengajuan status bangunan warisan budaya sebagai cagar budaya, maka bangunan-bangunan tersebut akan semakin terjaga kelestariannya. Anak muda digenerasi mendatang juga memiliki catatan riwayat kekayaan budaya yang luar biasa.
“Langkah melestarikan warisan budaya, juga diikuti dengan sosialisasi kepada pada guru dan tenaga pendidik,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kulon Progo Untung Waluyo mengatakan pihaknya mendapat banyak laporan temuan benda cagar budaya dari masyarakat. Namun, benda atau situs belum dapat dinyatakan sebagai situs dan benda cagar budaya karena prosesnya sangat panjang. Benda atau situs harus diteliti Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta.
“BPCB DIY yang menyatakan benda atau situs tersebut sebagai cagar budaya. Namun demikian, kami mengucapkan terim masih atas informasi dari masyarakat,” katanya.[ant]