Kapolda Kalbar Perintahkan Tangkap Langsung Pelaku Karhutla
PONTIANAK — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menangkap pelaku pembakaran lahan dan menindak tegas kasus kebakaran hutan dan lahan di setiap daerah di Kalbar.
“Tadi malam kami bersama Kodam XII dan masyarakat di wilayah Rasau Jaya berupaya untuk memadamkan api dari Karhutla di Jalan Wonodadi 2 ujung dan Dusun Patria Jaya. Ada dua pemukiman yang hampir terbakar akibat api dari Karhutla disana,” kata Didi di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, pihak Kepolisian dan TNI bersama masyarakat bekerja sama dalam memadamkan api itu. Beruntung dengan kesiapan semua, api itu tidak sampai membakar rumah warga.
Terkait kebakaran lahan tersebut, dia menyatakan akan banyak kerugian yang akan dialami masyarakat, di antaranya kesehatan masyarakat akan terganggu, belum lagi asap tersebut juga akan mengganggu kelancaran transportasi udara dan laut.
“Untuk itu saya telah memerintahkan kepada jajaran saya untuk menangkap langsung oknum yang sengaja membakar lahan. Kita tidak akan main-main karena karhutla ini sangat mengganggu masyarakat,” tuturnya.
Didi mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu dimana Karhutla sempat mengakibatkan banyak korban ISPA dan aktivitas transportasi juga menjadi terganggu. Untuk itu dia berharap hal ini tidak kembali terulang di Kalbar.
“Untuk itu kita harapkan kerjasama dari semua masyarakat, agar tidak membakar lahan, atau kita tindak tegas,” katanya.
Diketahui, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak terjadi di Kalimantan Barat, sejak sepekan ini. Berdasarkan data Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, sekitar 2.000 desa yang ada di sana, terdapat 182 desa yang saat ini sedang dipantau dalam mobilisasi rawan Karhutla.