Nilai Tukar Petani NTB pada Januari, Meningkat
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Selama Januari 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan menjadi sebesar 107,81, atau meningkat sebesar 0,31 poin.
Peningkatan tersebut jauh lebih besar, bila dibandingkan dengan NTP bulan Desember 2017, yang hanya 107,48 poin. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di delapan kabupaten di Provinsi NTB, terjadi fluktuasi NTP setiap bulannya.
“Ada kenaikan NTP pada Januari 2018, kenaikan tersebut disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,93 persen lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayar petani (Ib), yaitu sebesar 0,61 persen” kata Kepala BPS NTB, Endang Tri Wahyuningsih, di Mataram, Kamis (1/2/2018).
Dengan demikian, petani mengalami peningkatan daya beli, karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.
Pada Januari 2018, kemampuan daya beli petani di NTB pada 3 subsektor berada di atas 100 persen, itu artinya cukup baik. Ketiga subsektor tersebut adalah peternakan 121,47 persen, tanaman pangan 112,72 persen dan perikanan 104,60 persen.
“Sedangkan subsektor lain memiliki kemampuan daya beli yang rendah atau NTP di bawah 100 persen, terutama subsektor hortikultura sebesar 83,69 persen” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Husnul Fauzi, mengatakan, secara umum NTP di NTB selalu di atas 100 persen, hanya NTP hortikultura yang masih di bawah 100 persen.Kondisi tersebut disebabkan masalah akses pemasaran yang masih rendah.
Menurut Fauzi, hampir sebagian besar pemasaran tanaman pangan holtikultura seperti tomat dan sayuran yang dihasilkan petani NTB, masih banyak berlangsung di pasar tradisional yang ada dan sedikit sekali yang sampai dikirim keluar NTB.
“Akibatnya, selain akses pemasaran yang masih terbatas, dari sisi harga juga jelas lebih murah dan inilah yang menyebabkan NTP hortikultura NTB, rendah di bawah 100 persen” katanya
Pola tanam sebagian petani yang tidak tepat, juga kerapkali menyebabkan hasil tanaman pertanian holtikultura tidak maksimal, bahkan tidak sedikit petani mengalami kerugian.
Untuk itu, Dinas Pertanian bersama dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, berupaya memfasilitasi petani, baik dengan pengusaha luar NTB maupun dengan pihak pengusaha hotel atau ritail modern, untuk mau mengakomodir hasil tanaman pertanian holtikultura petani NTB.
“Kita sepakat dengan arahan Nasional, nilai tukar petani untuk tanaman pangan di atas 100 persen, peternakan 110 persen, tapi hortikultura masih rendah, artinya ketika prioritas nasional diturunkan, NTB menjadi tanggungjawab bersama, menjaga sektor pertanian NTB sebagai suplai swasembada pangan nasional, termasuk peternakan,” katanya.