Menkeu Berharap Pers Kedepankan Cover both Sides
Editor: Koko Triarko
PADANG — Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menjadi pembicara utama dalam kegiatan konvensi nasional media dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Kota Padang, Sumatera Barat. Ia menyoroti tentang teknologi informasi yang kini berkembang cukup pesat.
Ia menyebutkan, di era milenial terjadi peralihan penikmat informasi yang ada di media massa. Dulu, masyarakat hanya membaca berita yang disajikan di media cetak, televisi, radio, dengan skala nasional dan regional. Kini, masyarakat mulai beralih menikmati informasi berita melalui media online.
Namun, Sri Mulyani menilai dengan adanya penyajian berita dengan media online, yang mengedepankan kecepatan, pers cenderung menyajikan berita satu sisi atau bisa dikatakan tidak berimbang. Belum lagi, ada berita yang tidak memiliki analisis yang tidak mendalam.
“Saya berharap betul kepada pers, untuk mengedepankan cover both sides, konfirmasi dua sisi dan berimbang, ketika menyuguhkan berita tentang isu atau permasalahan,” ucapnya, di Padang, Kamis (8/2/2018).
Menurutnya, pers di era kemajuan teknologi juga dihadapkan pada tantangan dalam menyajikan berita yang apik bagi generasi milenial. Generasi yang cenderung memiliki fokus pendek, yakni terbiasa dengan berita yang hanya berisi 144 karakter.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga melihat masih maraknya berita copy paste antara satu media dengan media lainnya. Sehingga terjadi potensi yang disebarkan menjadi berita palsu, dengan konten tendensius, partisan, provokatif, termasuk memojokkan pemerintah.
“Saya melihat persoalan ini adalah tantangan serius, sehingga sulit membedakan fake news dan truth news,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan media pers saat ini sepertinya justru belum bisa lepas dari cengkeraman kepentingan politik. Hal ini terlihat adanya pemiliki media yang memiliki usaha media massa, sehingga menjadi terafiliasi dengan partai politik.
Dengan adanya kondisi yang demikian, Yosep menantang pers supaya membuktikan netralitas dan independensinya pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 mendatang, serta pada Pileg dan Pilpres di tahun selanjutnya.
Dewan Pers juga mengimbau media pers mengedepankan informasi yang disebarkan dengan isi tentang kebenaran kondisi.
Terkait adanya media pers yang memiliki kepentingan politik, diharapkan tidak menjadi media pers yang menyajikan berita yang membuat masyarakat terpecah.