Karimun Belum Terapkan Konversi Minyak ke Gas

Pangakalan Gas 3 Kg, ilustrasi - Dok: CDN

KARIMUN – Konversi bahan bakar minyak tanah ke gas bumi belum diterapkan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meski kebijakan yang sama sudah diterapkan di kabupaten dan kota lain di Kepri.

“Belum, semuanya tergantung kebijakan Pertamina atau pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Muhammad Yosli mengatakan, penerapan konversi minyak tanah ke gas elpiji subsidi sempat menjadi wacana, namun masih memerlukan kajian secara matang.

“Pertamina juga tentu harus mengkaji bagaimana konversi minyak tanah ke gas benar-benar membantu masyarakat, bukan sebaliknya membebani masyarakat,” kata dia.

Karimun merupakan satu kabupaten yang belum menerapkan konversi minyak tanah ke gas elpiji.

Penerapan kebijakan itu terkendala mahalnya transportasi tabung gas ke pulau-pulau, karena tidak bisa diangkut dengan kapal kayu, melainkan kapal yang memenuhi standar keselamatan, seperti kapal tongkang yang terbuat dari besi.

“Sementara, masyarakat tidak mampu masih menggunakan minyak tanah sambil menunggu kebijakan dari Pertamina,” kata dia.

Mengenai pasokan minyak tanah, Muhammad Yosli mengatakan, sampai saat ini tercukupi, dan relatif lancar dengan kuota yang diberikan Pertamina sekitar 15.000 kiloliter per bulan, lebih rendah dibandingkan solar 17.319 kiloliter per bulan atau premium 33.300 kiloliter per bulan.

“Kuota minyak tanah sebanyak itu, tidak jauh beda dengan tahun lalu,” ujarnya.

Pendistribusian minyak tanah dilakukan enam Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di Pulau Karimun Besar, Kundur dan Pulau Moro.

“Kuota minyak tanah sebanyak 15.000 kiloliter bisa saja berkurang, kalau program konversi ke gas benar-benar diberlakukan,” kata dia.

Lihat juga...