Indonesia Dorong Asean Tingkatkan Komitmen Tangani TOC

Ilustrasi Asean -Dok: CDN

JAKARTA – Indonesia mendorong ASEAN untuk meningkatkan komitmen dalam upaya penanganan kejahatan terorganisir lintas negara atau transnational organized crime (TOC) di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, Ricky Suhendar, selaku Ketua Delegasi Indonesia pada perundingan Working Group on Model ASEAN Extradition Treaty ke-7 di Singapura.

Indonesia memandang, perjanjian ekstradisi di antara negara-negara anggota ASEAN sangat diperlukan untuk menangani kejahatan terorganisir lintas negara di kawasan.

“Indonesia terus secara konsisten memperjuangkan pembentukan instrumen ASEAN yang mengikat dalam bidang ekstradisi. Untuk itu, Indonesia mendorong agar seluruh negara ASEAN segera menyelesaikan pembahasan Model ASEAN Extradition Treaty untuk kemudian memulai perundingan instrumen yang mengikat,” ujar Ricky Suhendar dalam pernyataan yang dikutip Kementerian Luar Negeri, Sabtu (3/2/2018).

Perundingan yang digelar melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan Model Perjanjian Ekstradisi ASEAN. Model tersebut nantinya dapat digunakan sebagai rujukan oleh negara-negara ASEAN untuk membuat perjanjian ekstradisi secara bilateral. Melalui kerja sama ekstradisi, pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dapat dipulangkan ke negara peminta untuk menjalani proses hukum.

Kehadiran Delegasi RI pada pertemuan tersebut dipandang penting karena Indonesia memiliki kepentingan mendorong kerja sama erat dalam bidang ekstradisi, khususnya di kawasan ASEAN. “Kita dorong mulai membahas mengenai pembentukan instrumen kerja sama ekstradisi yang mengikat,” tambahnya.

Perjanian ekstradiri disebutnya, sejalan dengan fokus politik luar negeri Indonesia. Di 2018 kerja sama bidang hukum untuk memperkuat kerja sama antarnegara ASEAN dalam menangani kejahatan lintas negara di kawasan mendapatkan penguatan. (Ant)

Lihat juga...