Hakim Tolak Dakwaan Jaksa, Nelly Hidup Udara Bebas

Editor: Irvan Syafari

“Dalam Surat Dakwaan tersebut tidak jelas dan kabur karena terdapat begitu banyak bintang-bintang (*) yang kami tidak ketahui maksud dari adanya tanda bintang (*) tersebut. Apa yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum tidak bisa dikatakan sebatas Clerical Error,” jelas Sulistyowati.

Dari semua peristiwa tersebut, telah menunjukkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak jelas dan tidak dipenuhinya persyaratan dalam pembuatan Surat Dakwaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3). Dakwaan tidak memenuhi syarat materiil, maka surat dakwaan tersebut dapat dikatakan batal demi hukum.

Lihat juga...